Jakarta
- Nama Sofyan Arsyad baru kali ini terdengar. Ia memang bukan pejabat
negara, pegawai negeri, atau pengusaha kelas atas. Di kartu tanda
penduduk, lelaki berusia 59 tahun ini hanya mencantumkan pekerjaan:
swasta.
Sofyan adalah tokoh yang 'tak sengaja' hadir dalam lingkaran dugaan
upaya pembebasan Misbakhun dalam putusan peninjauan kembali di Mahkamah
Agung. (Baca selengkapnya di: Operasi Pembebasan Perkara Nomor 47)
Perkara ini berawal dari temuan tim pemeriksa Bank Century dari Bank
Indonesia. Tim melaporkan adanya penyaluran kredit bermasalah pada bank
yang waktu itu masih milik Robert Tantular itu.
Perusahaan Misbakhun, PT Selalang Prima Internasional, termasuk dalam
daftar penerima kredit bodong itu. Misbakhun terseret setelah anggota
staf khusus presiden, Andi Arief, melaporkan dia ke polisi pada awal
Maret 2010.
Dinyatakan bersalah, Misbakhun dihukum satu tahun penjara pada
pengadilan pertama. Pengadilan banding memperberat hukuman menjadi dua
tahun bui. Lalu Mahkamah Agung memperkuat putusan itu, hingga Misbakhun
mengajukan upaya peninjauan kembali. Perkara bernomor 47 PK/PID.SUS/2012
ini ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan
anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama.
Mengutip laporan majalah Tempo edisi 3 Desember 2012, Sofyan gemar
berburu uang pecahan lama. Kegemaran inilah yang membuat dia sering
berhubungan dengan Lukmanul Hakim, seorang pengacara yang berkantor di
kawasan Roxy, Jakarta Pusat. Keduanya sudah lama saling mengenal karena
sama-sama berasal dari Sumatera Selatan.
Awal November lalu, Sofyan memberanikan diri melapor ke Komisi
Pemberantasan Korupsi setelah tak sengaja mengikuti »operasi pembebasan”
Misbakhun. Ia kemudian mengetik pengalamannya dalam delapan lembar
kertas. Niatnya membongkar kasus dugaan suap ini sudah bulat ketika
mengetahui vonis peninjauan kembali Mahkamah Agung membebaskan politikus
dari Partai Keadilan Sejahtera--yang tidak pernah dia kenal.
Selain ke KPK, Sofyan juga melapor ke Komisi Yudisial. Di setiap
laporannya, ia membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp 6.000.
»Artinya, saya siap mempertanggungjawabkan dunia-akhirat,” ujar dia.
Posting Komentar