Alt/Text Gambar

Pembatasan Kendaraan Untuk daerah Jakarta Harus Di Fikirkan


Gubenur DKI Jakarta Joko Widodo akan menerapkan kebijakan pembatasan kendaran berdasarkan nopol genap dan ganjil. Kebijakan itu dinilai pakar harus segera dikeluarkan dan berhasil diterapkan asalkan didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat dan dijalankan dengan komitmen yang kuat.

"Kami mendukung kebijakan pembatasan kendaraan di wilayah Jakarta. Kuncinya, ada pada sosialisasi yang bersifat dialogis dan komitmen yang kuat dalam menjalankan aturan tersebut," ujar Pakar transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran), Darmaningtyas, di Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Dalam kesempatan yang sama, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan tahun 2014, Jakarta akan mengalami kemacetan total, sehingga diperlukan upaya-upaya serius untuk mengatasinya.

"Tahun 2014, kemacetan total akan terjadi di Jakarta. Bahkan saat ini, jumlah kendaraaan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bertambah terus setiap hari. Jadi, perlu langkah-langkah antisipasi yang serius," jelas Tulus.
Menurut Tulus, salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta adalah dengan menyusun kebijakan terkait pembatasan kendaraan.
"Namun tentunya pemberlakuan kebijakan tersebut sebaiknya diiringi dengan kesiapan transportasi massal di Jakarta, sehingga kemacetan benar-benar akan berkurang," ucap dia.

Hari ini, Jokowi, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, dan Wadirlantas Polda AKBP Wahyono menggelar rapat kajian pembatasan lalu lintas dengan metode pembatasan pelat nomor di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Pristono, tak hanya diterapkan pada kendaraan roda empat semata namun juga kendaraan roda dua. "Rencananya, akan diberlakukan untuk mobil pribadi dan sepeda motor," ujar Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono di gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Dan bila sudah disetujui, lanjut dia, peraturan ini akan diberlakukan pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB, "Kecuali Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional," sambung dia.
Rencananya kebijakan baru ini akan diberlakukan pada bulan depan, atau paling lambat Maret 2013.(ANT/ALI)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Copyright © 2011. Valovega News - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger